Sudah nonton “17 Surat Cinta” belum? Itu loh yang dari Chanel Youtube Indonesia Baru, karyanya Dandhy Laksono. Kalo belum, gih deh sana nonton, supaya paham dikit soal isu lingkungan.

Tulisan ini bukanlah tulisan seorang kritikus film. Jadi kita tidak akan membahas film dari sisi sinematografinya atau pun alur cerita, dan segala hal yang berhubungan dengan film itu sendiri. Tulisan ini sedikit membahas tentang isu yang diangkat oleh film 17 Surat Cinta.

Tidak perlu saya jelaskan panjang lebar siapa Dandhy Laksono dan Chanel Indonesia Baru. Dandhy adalah wartawan kondang, karyanya banyak, merintis karir jurnalis sejak lama. Dan Indonesia Baru adalah salah satu karyanya. Dandhy yang kita kenal adalah wartawan tajam dan kritis, yang sering membahas isu-isu lingkungan, politik, hukum, dan ekonomi. Isu-isu yang memiliki public interest kuat. Oke, sekarang kita bahas filmnya.

Secara khusus film ini membahas tentang Suaka Margasatwa Rawa Singkil yang dari hari ke hari mengalami pembukaan lahan (deforestasi) yang masif. Padahal status Suaka Margasatwa Rawa Singkil jelas tidak membolehkan siapapun melakukan pembukaan lahan. Namun faktanya tidak seperti itu. Antara Januari sampai Juli 2022 telah terjdi pembukaan lahan seluas 338 hektar. Itu membuat Yayasan HAkA, salah satu LSM yang bergerak di bidang lingkungan, menyurati pemerintah terkait temuan tersebut.

Tidak ada balasan secara tertulis atas surat tersebut, namun pihak HAkA diundang untuk berdiskusi oleh BKSDA Aceh. Sempat diadakan patroli gabungan yang melibatkan polisi pada Oktober 2022. Hasilnya ditemukan pembukaan hutan secara ilegal. Setelahnya tidak ada kabar lagi. Justru situasi di lapangan menjadi lebih buruk.

Sampai film ini tayang di Youtube, total ada 17 surat cinta yang dikirim HAkA ke pihak pemerintah. Dan seperti yang sudah menjadi kebiasaan, tetap ada tindak lanjut dari pemerintah. Bahkan HAkA pun sampai terbang langsung ke Jakarta untuk melakukan audiensi ke berbagai pihak. Mulai dari pemerintah, media, dan LSM, bahkan sampai ke Kedutaan Jerman juga terkait bantuan dari pemerintah Jerman sebesar Rp. 81 miliar kepada Indonesia untuk pelestarian Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Namun hasilnya bisa ditebak: tidak ada tindakan tegas jelas yang diambil oleh pemerintah. Parahnya, beberapa hari setelah audiensi dengan pihak KLHK, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) menyampaikan ke media bahwa tidak terjadi pembukaan lahan baru di Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

Untuk membuktikan bahwa Suaka Margasatwa Rawa Singkil memang benar-benar diobral ke pihak luar, pihak HAkA sendiri pernah mencoba berpura-pura untuk membeli lahan yang masuk dalam lingkup Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Dan ternyata bisa. Luas tanah 1 hektar dijual di harga Rp. 10 juta. Woow, murah sekali.

Film ini merekam banyak sekali permasalahan di negara ini. Kita memiliki pemerintah yang bodoh amat isu lingkungan, pelestarian alam, dan perubahan iklim. Mereka tidak bodoh. Mereka tahu status suaka margasatwa itu berarti tidak boleh ada pembukaan lahan apalagi pembukaan lahan yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Membuka lahan saja salah apalagi membuka lahan hanya untuk kepentingan sekelompok orang. Namun toh pembukaan lahan tetap saja terjadi. Mungkinkah aparat pemerintah juga ikut bermain di sini? Tidak menutup kemungkinan itu bisa saja terjadi. Pembukaan lahan yang sedemikian luas tidak mungkin lah pemerintah tidak tahu, pasti pemerintah tahu. Namun untuk menindak adalah urusan lain karena itu berarti menyenggol beberapa pihak. Pengusaha sudah jelas. Di belakang pengusaha siapa? Mungkin saja ada orang yang berkuasa yang jadi bekingannya.

Semua persoalan ini akhirnya berujung ke urusan duit alias UUD (Ujung-Ujungnya Duit). Tidak ada kepentingan rakyat sama sekali. Yang ada adalah kepentingan usaha. Semuanya adalah masalah uang dan perut. Apa yang bisa saya dapatkan dari transaksi ini. Bahkan yang memperjual belikan sendiri adalah aparat desa. Jika cuman aparat desa saja bisa bermain, apalagi di atasnya. Urusan lingkungan nanti dulu deh, belakangan aja. Ini aja dulu. Duitnya berapa, saya dapat bagian apa.

Yang mereka pikirkan hanyalah hari ini saja. Tidak penting bagi mereka anak cucunya kelak akan hidup di bumi yang sudah makin rusak karena ulahnya dia sendiri. Bayangkan jika pemerintah kita memang peduli persoalan lingkungan. Mudah saja mendekteksi siapa yang bermain. Mudah saja menindak para pelaku. Cuman memang butuh keberanian dan tekad baja. Tanpa adanya keberanian mustahil bisa menindak para pelaku. Sebab bisa jadi taruhannya adalah nyawa.

Sudah tidak punya keberanian, juga tidak punya pemahaman dan kesadaran yang mendalam soal lingkungan. Jadilah seperti ini, pembiaran. Biar saja terus terjadi. Ngapain repot-repot masuk keluar hutan, mending hidup di kota saja, di rumah ada AC gak ada nyamuk.

Duit Rp. 80 miliar dari pemerintah Jerman untuk Suaka Margawatwa Rawa Singkil ke mana pula? Adakah yang tersalurkan ke Rawa Singkil? Kalau ada, berapa yang tersalurkan? Laporan keungannya mana? Tidak jelas semua kan. Lagi-lagi masalahnya soal duit. Mungkinkah dibuat bancakan? Gak tahulah.

Persoalan lain adalah konflik agraria. Dalam konflik agraria, pemerintah jelas memposisikan dirinya dekat dengan pengusaha. Mengobral tanah kepada pengusaha entah digunakan kepentingan negara atau swasta itu sendiri. Dan sudah pasti menyerahkan tanah atau hutan ke pengusaha itu berarti deforestasi. Membabat habis hutan untuk ditanami tumbuhan-tumbuhan yang lebih memiliki nilai jual di pasar internasional.

Konflik agraria juga akhirnye melahirkan konflik horizintal dengan kekuatan yang tidak seimbang. Perusahaan melawan rakyat kecil. David VS Goliath. Perusahaan yang punya banyak uang mudah saja membayar tentara dan polisi untuk mengamankan asetnya. Siapa yang mengganggu sikat saja langsung. Kalau demo tolong diamankan. Dengan cara biasa tidak mempan, masih ada senjata api. Siapa yang berani lawan senjata api coba.

Di masyarakat perkotaan, tidak adanya aturan pembatasan atas kepemilikan tanah akhirnya membuat harga tanah menjadi naik. Alih-alih menjadikan tanah sebagai ruang hidup, kini tanah dijadikan instrumen investasi. Lagi-lagi soal uang. Sebegitu rakusnya manusia jika berurusan soal uang. Memang benar kalau uang adalah mata uang itu sendiri. Mata uang yang berlaku universal di semua cakupan geografis dunia.

Pemerintah sangat mudah mengobral konsesi tanah kepada pihak swasta. Dalihnya mulia sekali, untuk kepentingan nasional dan untuk kepentingan rakyat. Dari dulu alasannya seperti itu. Cuman makin hari makin gila saja cara-caranya. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka, rakyat jelata dapat apa? Dapat PPN 12%. Sedangkan yang kaya dapat amnesty pajak.

Entah kepada siapa lagi manusia akan berharap. Satu-satunya tempat beradu terakhir adalah kepada yang maha pencipta. Yang menciptakan bumi, air, hutan dan segala isinya. Akankah sang pencipta akan menurunkan azabnya? Jangan sampai itu terjadi. Sebab jika azab sudah dititahkan maka siapapun tidak bisa berkelit. Yang baik dan buruk semua kena. Joker dan Batman semua kena.

#Review17SuratCinta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *