Tensi politik makin panas. Saling serang dan beradu jurus silih berganti dilakukan masing-masing kubu.

Terbaru, MK mengubah syarat pencalonan kandidat pada perhelatan Pilkada. Jika sebelumnya minimal butuh 20% suara di DPRD, kini cukup 7,5% sudah bisa mengajukan calon–khusus untuk daerah yang berpenduduk 6-12 juta jiwa.

Itu berarti PDIP–satu-satunya partai yang belum mengusungkan calon–bisa mengajukan calon tanpa perlu koalisi. Sebab PDIP sendiri memiliki kursi lebih dari 7,5% di DPRD Jakarta.

Di sisi lain, momentum ini otomatis menjadi titik terang bagi Anies Baswedan untuk maju ke Pilkada setelah sebelumnya suram akibat koalisi gemuk yang berkumpul di geng Ridwan Kamil.

Melihat kondisinya, tidak menutup kemungkinan PDIP akan mengusulkan Anies–yang selama ini dikenal selalu bersebrangan–untuk maju di Pilkada Jakarta. Sebab kedua kubu sama-sama memiliki daya tawar yang cukup untuk kawin.

PDIP memiliki tiket pencalonan dan Anies menawarkan pucuk elektabilitas. Entah akan berakhir seperti apa drama politik hari ini. Akankah berakhir sesuai dengan perkiraan para pengamat. Atau mungkin akan ada lagi plot twist tak terduga yang bisa mengubah arah permainan.

*****

Namanya drama tentu harus ada adegan yang membuat adrenalin bergetar. Dan jangan lupa plot twist pun harus pandai-pandai disisipkan.

Dan seperti yang sudah saya sampaikan di tulisan sebelumnya. Rakyat tidak dapat apa-apa dari semua drama politik yang kian hari kian seru ini. Nol besar. Hanya mendapat bahan cerita di tongkrongan bapak-bapak–anak muda mah males mikirin ini, lebih penting nyari tambahan penghasilan. Toh tidak menghasilkan perubahan kebijakan apa-apa.

Ada tiga subjek yang menjadi aktor utama mengapa kondisi politik di Indonesia amburadul seperti ini; politikus, partai politik, dan pemerintah. Merekalah dalang dari semua kekisruhan politik hari ini. Dan sepetinya kekisruhan ini akan berjalan lama. Belum terlihat sama sekali adanya perbaikan pada tata kelola politik sampai sekarang ini.

Tidak ada politikus yang bisa dijadikan teladan hari ini. Teladan dalam artian sesungguhnya. Teladan dalam tutur kata dan tindak tanduknya. Politikus hari ini hanyalah politikus yang garang ketika jadi opisisi namun menjilat ketika berkuasa.

Bahkan politisi yang dijuluki Singa Parlemen, Fahri Hamzah, pun menjadi penjilat ketika dekat dengan penguasa.

Ya, katanya sih dia sudah tidak jadi anggota dewan lagi, sudah gak punya hak imun.

Namun lucunya doi malah hobi mengkritik Anies yang statusnya kini hanya warga negara biasa.

Atau justru karena Anies hanya warga negara biasa makanya dia berani mengkritik Anies. Toh tanpa hak imun pun Anies gak punya senjata balik melawan.

“Bak macan ompong” mungkin itulah kata yang tepat menggambarkan FH sekarang ini.

Itu salah satu spesies politisi saja. Di luar sana masih banyak lagi politikus-politikus yang lebih gila lagi.

Kalau tadi bicara orangnya, sekarang bicara organisasi yang menaungi orang-orang itu tadi, partai politik.

Sistem politik dijalankan oleh partai politik. Jika sistem politiknya buruk maka tidak salah juga kalau partai politik yang dituduh menjadi biang keladinya. Sebab memang partai politiklah yang aktor dari semua kebijakan politik lahir.

Oke, memang benar UU, PP, Permen, Perppu, atau apapun itu yang berbau kebijakan nasional tidak disahkan oleh partai politik. Namun jangan lupa, eksekutif dan legislatif juga isinya kebanyakan orang partai. Sebelum kebijakan itu disahkan, terlebih dahulu sudah terjadi lobi-lobi di markas partai politik. Pengesahan tinggal ketok palu saja. Kemana DPR yang katanya perwakilan rakyat. Selama ini DPR hanyalah perwakilan parpol, ngomongnya aja perwakilan rakyat.

Sistem kaderisasi parpol pun bermasalah. Parpol begitu kepayahan melahirkan orang-orang yang cakap untuk dijadikan pemimpin. Akibatnya ketimbang memperbaiki kaderisasi, lebih gampang mereka mengambil orang luar untuk dimajukan.

Pendanaan parpol pun bermasalah. Parpol tidak pernah terbuka biaya dapurnya berasal dari mana dan dari siapa saja. Penting untuk publik tahu siapa yang menjadi donatur parpol. Dengan mengetaui siapa pendonor parpol, publik jadi bisa menerka akan ke arah mana kebijakan parpol berjalan.

Maka kali ini saya setuju dengan usul FH bahwa pendaan parpol 100% dari pemerintah pusat. Dengan skema seperti itu otomatis pendaan parpol akan menjadi terbuka, tidak ada yang di tutup-tutupi.

Terakhir adalah pemerintah. Pemerintah yang saya maksud adalah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dan ketiga-tiganya, semuanya, bermasalah.

Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Oleh karenanya Presiden memiliki kekuatan penuh dalam mengatur negara dan semua alat-alatnya. Sudah 79 tahun Indonesia merdeka namun kita hanya jalan di tempat saja, tidak mampu berlari jauh.

Korupsi tidak pernah hilang. Konflik agraria juga nasibnya sama. DPR hanya menjadi tukang stempel presiden.

Eksekutif pun sama saja. Raja di pusat dan di daerah sama songongnya. Merasa paling hebat rakyatnya semua pada goblok, gak tau apa-apa.

Eksekutif dan legislatif sama ganjennya kalau sudah urusan politik. Sudah gak mikir harga telor, minyak goreng, BBM senangnya naik malas turunnya. Pendapatan karyawan kasta sudra sudah, begitu-begitu saja. Pemerintahnya lebih senang ngopi dengan pengusaha.

Yudikatifnya pun gak jauh beda. Tajam ke bawah tumpul ke atas. Tajam ke yang kere tumpul ke berduit.

Hah, sudahlah capek juga nulis ngeluh begini. Mana kerjaan belum kelar-kelar juga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *