Kenapa kita harus menolak Pilkada perwakilan oleh DPRD? Gampang saja jawabnya. Karena wakil rakyat kita busuk dan tidak bisa dipercaya. Bagaimana mungkin kau memberikan hak politikmu kepada orang/golongan yang tidak punya legitimasi moral. Oke, dia memang punya legal legitimasi karena mereka adalah orang-orang yang dipilih melalui mekanisme yang sah. Tetapi semua orang juga tahu apa yang terjadi dilapangan dan bagaimana mekanismenya berjalan. Itu sudah menjadi rahasia umum.

Baru-baru ini, Rifki Darwanus, seorang pedagang rujak di Lumajang menolak wacana Pilkada lewat DPRD. Alasannya, karena jika Pilkada lewat DPRD maka serangan fajarnya akan pindah ke DPRD. Rakyat tidak lagi menerima serangan fajar, tetapi, diterima oleh perwakilan mereka yang ada di DPRD–apakah uang itu akan terus ke rakyatnya? Tentu saja tidak.

Sebuah alasan yang sangat jujur dan gambalang diungkapkan oleh rakyat sipil. Dengan tanpa malu-malu dan tanpa tedeng aling-aling, gampang saja pak Rifki ngomong kayak begitu. Ini menunjukkan bahwa isu ini memang lumrah dan bukanlah hal yang tabu di masyarakat.

Ongkos politik di negeri jenaka ini memang mahal. Kenapa bisa mahal? Karena memang didesain seperti itu.

Untuk bisa duduk empuk di kursi legislatif, seseorang harus mempunyai kendaraan berupa partai politik. Tanpa kendaraan parpol, orang itu tidak bisa menjadi anggota DPR/DPRD. Untuk membuat parpol sendiri syarat berat, seberat rindunya Dilan kepada Milea. Harus memiliki kepengurusan dan kantor sekurang-kurangnya di 50% provinsi dan 50% kabupaten/kota pada setiap provinsi tersebut. Dua syarat ini saja sudah cukup berat dan membutuhkan banyak biaya. Maka wajar jika orang-orang yang bisa mendirikan–sekaligus memiliki–parpol kebanyakan berasal dari golongan kapitalis akut. Sisem itu menjadikan parpol tak ubahnya seperti perusahaan pada umumnya yang kerjanya mencari laba. Jika laba perusahaan berbentuk uang dan materi, maka laba parpol adalah kekuasaan.

Biaya kampanye anggota DPR/DPRD pun juga tak kalah banyak mengeluarkan fulus. Mulai dari puluhan, ratusan, bahkan bisa sampai puluhan miliar jika medan pertarungannya adalah DPR. Ini membuat sistem saringannya menjadi elitis dan previlage. Maka bisa dipahami jika kebanyakan pejabat adalah mereka yang berasal dari orang-orang yang berkantong tebal dan berdarah biru. Akibatnya arah kebijakan lima tahun ke depan akan disetir oleh pengusaha dan raja-raja kecil ini.

Lain soal biaya, lain pula soal aspiratif. UU TNI dan UU Ciptaker adalah bukti sahih kalau mereka memang tidak peduli dengan suara rakyat walaupun mereka sendiri dengan bangga memamerkan predikat wakil rakyat yang melekat pada namanya di jalan-jalan berdebu. Ironi yang begitu pahit.

Konsep fraksi di legislatif juga bermasalah. Karena membuat para anggota dewan tersandera dengan partainya sendiri. Omongan yang keluar dari mulutnya adalah omongan yang sudah difilter oleh partai. Pemikirannya adalah pemikiran yang disupiri partai. Padahal ketika pileg dulu mereka datang mengemis, mengetuk pintu ke pintu, memberikan serangan fajar, melancarkan bujuk rayu kepada rakyat. Namun ketika mereka naik menjadi anggota dewan, saat itu juga mereka akan melupakan segenap janjinya itu. Mengalihkan fokus pada bagaimana caranya membalikkan modal yang sudah termakan kampanye.

Tidak ada yang bisa mengganti anggota dewan yang terhormat itu kecuali partainya sendiri yang mengganti. Lagi-lagi logika patah bawah seperti yang dianalogikan oleh mentorku, mas Prabu. Bagaimana mungkin orang yang naik karena suara rakyat tidak bisa diturunkan oleh orang-orang yang menaikkannya juga. Tidak masuk akal, kan. Dengan skenario seperti ini, maka transaksi di kamar gelap tidak bisa dihindari. Saling atur dan kongkalikong antara si anggota dewan dengan partainya sendiri.

Pilkada perwakilan lewat DPRD sebenarnya bukan ide yang semuanya buruk semata. Tidak ada yang sepenuhnya benar dan sepenuhnya salah sama hajatan itu asalnya dari manusia, begitu pun ide ini. Saya pun sepakat jika Pilkada dilakukan oleh DPRD akan membuat pelaksanaan menjadi lebih praktis dan lebih murah. Tetapi yang menjadi pertanyaan: sudahkah DPRD menjadi lembaga yang bisa dipercaya oleh publik? Sudahkah penegakan hukum kita menghilangkan penyakit kronis korupsi yang sudah mengakar di seluruh lini kehidupan masyarakat? Sudahkah wakil rakyat kita benar-benar membuat UU/Perda yang dibutuhkan oleh masyarakat? Kalau menjawab pertanyaan ini saja masih njelimet, maka lupakanlah Pilkada lewat DPRD, kawan. Tidak ada untungnya buat kita. Yang untung hanya mereka-mereka saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *