Demo yang terjadi pada akhir Agustus adalah titik kulminasi dari kemarahan rakyat. Di tengah himpitan hidup yang semakin gila, ekonomi sulit, harga kebutuhan naik, UKT mahal, PHK di mana-mana, rakyat malah disuguhi berita yang cukup baik menyulut emosi. DPR yang menyandang status wakil rakyat menaikkan tunjangan rumah hingga mencapai 50 juta.
Bagaiman mungkin orang yang menyandang status “wakil rakyat” bisa dengan seenak jidatnya menaikkan tunjangan rumah sementara rakyat yang diwakilinya hanya bisa tercekik dengan biaya KPR puluhan tahun. Atau mungkin konsep wakil rakyat memang seperti itu? “Cukup wakil rakyat saja yang hidup enak, rakyatnya tidak usah hidup enak karena sudah diwakili oleh wakil rakyat”. Omong kosong!!!
Kita hidup di sebuah negara yang pejabatnya, empatinya gak tahu nyimpan di mana. Saya yakin tidak semua pejabat itu seperti itu. Saya meyakini bahwa ada sisi lain dari sebuah sisi. Segala sesuatu pasti ada lawannya. Itulah yang dinamakan keseimbangan. Tapi mau bagaimana lagi. Pejabat yang memiliki empati adalah kelompok minoritas di dunia para pejabat. Kita lebih banyak mengenal pejabat nirempati. Tidak usah jauh-jauh ke level nasional, pejabat di lingkup desamu pun aku yakin nirempati. Iya, kan?
Kelakuan pejabat nirempati inilah yang salah satunya menyulut sumbu kemarahan rakyat. Perkataan menghardik, merendahkan, joget-joget, sombong, merasa paling benar–atau nyari pembenaran, yang semuanya bisa kita lihat dari mereka. Alih-alih meredakan emosi masyarakat setelah mengeluarkan kebijakan ngawur, mereka malah tambah bertingkah. Sempurna sudah kemarahan rakyat. Demo besar-besaran terjadi di mana-mana. Berkembang menjadi kerusuhan, ada korban jiwa, bahkan sampai hari ini masih ada tiga korban yang hilang–belum kembali ke keluarganya. Belum lagi orang-orang yang ditahan dengan tuduhan yang dicari-cari.
Indonesia adalah negeri para pejabat. Pejabatlah yang menguasai semuanya dan Indonesia dijadikan egonya. Uang pajak yang ditarik dari masyarakat yang kebanyakan miskin dan hidupnya susah adalah untuk memberikan gaji tinggi dan tunjangan ini-itu kepada pejabat yang kinerjanya nol besar. Kebijakan mencerminkan egonya, dibuat hanya untuk menguntungkan gengnya dan kapitalis pemodal kampanye. Sedikit sekali pejabat itu memikirkan rakyatnya yang kebanyakan hidupnya susah.
Mereka sesungguhnya tidak pintar-pintar amat. Jabatan adalah tujuan bukan tools. Berhasil menang kontestasi, tercapailah tujuan. Tinggal senang-senangnya saja. Apa terlintas dipikiran mereka bagaimana caranya menambah penghasilan daerah dengan memaksimalkan potensi yang ada selain menaikkan pajak atau memberi pajak baru kepada rakyatnya? Ah, jauhlah.
Dan, ya, kitalah yang harus membayar semua ego mereka. Mereka bebas-bebas saja mengeluarkan program kerja yang ngawur yang menghabiskan banyak uang, proyek rugi, nambah pejabat baru. Uangnya dari mana? Naikkan pajak yang sudah ada. Masih kurang? Buat pajak air kencing, siapa yang kencing wajib bayar pajak walaupun itu di rumah sendiri. Apa!!! Masih kurang lagi? Noh ada China bisa ngasih utangan.
Pejabat itu enak saja hidupnya. Jadi presiden atau kepala daerah paling lama cuma 10 tahun. Mereka tidak akan memikirkan dampak kebijakannya lebih dari 10 tahun–syukur, sih, kalau mereka masih memikirkan dampak kebijakannya. Kebijakan pejabat itu kebanyakan berbasis proyek. Semua lini dijadikan ladang proyek: kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pertanian, tambang, semuanya serba proyek. Kenapa? Karena memang itu yang paling mudah. Dan bukankah lewat proyek-proyek itu pejabat mendapat kekayaannya? Korupsi. Apa lagi, kan.
Korupsi adalah satu kata yang telah dinormalisasi di kehidupan masyarakat Indonesia. Bukan berarti membenarkan perilaku korupsi. Namun karena begitu banyaknya kasus korupsi, korupsi menjadi santapan sehari-hari di meja makan. Hingga kita menganggap biasa saja jika ada pejabat yang tersangkut korupsi. “Oh, korupsi” kita hanya bisa bergumam seperti itu dengan ekspresi datar jika melihat berita pejabat korupsi.
Korupsi adalah kita. Bukankah perilaku sehari-hari kita memang sudah korupsi. Eits, saya tidak bermaksud menyalahkan masyarakat, ya. Perilaku dan pelaku korupsi jelas salah. Dan mereka pantas dihukum seberat-beratnya. Dimiskinkan semiskin-miskinnya. Tidak peduli anak istrinya besok hidup dengan cara apa. Semua harta mereka harus disita oleh negara sesuai dengan nominal yang dikorupsinya dan pelakunya di penjara. Di situlah urgensinya UU Perampasan Aset dikebut. Karena negara kita memang sudah darurat korupsi.
Oke, kembali ke awal. Bukan maksudku menyalahkan masyarakat. Tapi kurasa, kita pun harus sadar bahwa pejabat-pejabat itu sesungguhnya cerminan kita sendiri. Jika pejabat-pejabat kita mungkin kita juga pun menormalisasi perilaku korupsi sehari-hari. Datang terlambat, nitip absen, pungli, urus sesuatu pake ordal, nyontek. Itu semua adalah perilaku korupsi. Kita bahkan melakukannya sejak dari sekolah. Dan, biasa saja. Iya kan. Anggaplah ini sebagai otokritik. Sudah seharusnya kita sebagai masyarakat juga memperbaiki diri. Tapi salah pejabat kita juga karena membiarkan masyarakat kita bodoh dan akrab dengan korupsi. Aaargh, mutar lagi, deh. Jadi lingkaran setan.
Bagaimana tidak marah, bagaimana tidak muak, jika punya pejabat kelakukannya kayak gitu. Saya tidak membenarkan tindakan penjarahan yang dilakukan oleh massa. Tapi, ya, gimana lagi. Bukannya mereka sendiri yang menentang rakyatnya kan. Mereka sendiri yang petantang-petenteng dengan rakyatnya. Mereka sendiri yang membuat rakyatnya marah. Mereka sendiri yang memprovokasi rakyat. Giliran dipukul balik malah balik nangis.