Dalam sejarahnya yang hampir 80 tahun merdeka, Indonesia telah melalui berbagai macam masa-masa kegelapan. Salah satu masa kegelapan itu adalah tahun 60an.
Masa itu ditandai dengan bergejolaknya iklim politik di Indonesia. Puncaknya adalah malam berdarah 30 September 1965. Yang terjadi selanjutnya adalah antiklimaks. Soekarno, Presiden Indonesia saat itu dicopot jabatannya. Sebagai gantinya, naiklah Soeharto ke tampuk kekuasaan berbekal tiketnya yang masih samar sampai saat ini: Supersemar.
Babak selanjutnya menjadi lebih gelap. Semua hal yang berbau Komunis disingkirkan secara paksa oleh pemerintahan Soeharto. Ribuan orang dibunuh, ditangkap, di penjara tanpa proses peradilan hanya karena dituduh Komunis oleh penguasa saat itu. Salah satu yang menanggung akibatnya adalah golongan perempuan yang dicap Komunis.
Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) yang memang dekat dengan PKI dan Soekarno langsung menjadi sasaran utama gerakan pembersihan. Anggota-anggotanya ditangkap dan dipenjarakan. Dan juga begitu banyak fitnah-fitnah keji yang dihembuskan oleh media propaganda pengasa saat itu. Angkatan Bersendjata dan Berita Yudha menjadi corong utama. Melalui dua media tersebut dihembuskanlah fitnah-fitnah keji. Salah satu fitnahnya dengan menganggap Gerwani adalah sekumpulan perempuan-perempuan amoral lacur yang hobi pesta seks. Bahwa Gerwani-lah yang menyiksa Jendral-Jendral itu di Lubang Buaya. Mereka menari telanjang dan memotong penis Jendral-Jendral itu dengan sadis. Sesuatu yang tidak pernah diakui oleh Gerwani. Belakangan diketahui bahwa berita penyiksaan Jendral-Jendral oleh Gerwani di Lubang Buaya hanyalah karangan fiksi propaganda militer.
Namun apa daya, teknologi informasi saat itu belumlah secanggih sekarang. Belum ada sumber informasi sebagai pembanding. Otomatis informasi seutuhnya dimonopoli oleh militer. Kemarahan rakyat semakin tersulut. Segala sesuatu yang berbau Komunis adalah Keji. Demi menghindari cipratan Komunis, orang-orang yang dicap Komunis itu tidak diakui oleh keluarganya sendiri. Mereka menjadi terbuang.
Perempuan menjadi golongan rentan dalam masa-masa kelam itu. Mereka ditangkap dan dipenjarakan tanpa proses peradilan sama sekali dan diisolir dari dunia luar. Dalam pengawasan militer yang didominasi laki-laki timbullah relasi kuasa antara tahanan dan militer. Relasi kuasa inilah yang disalahgunakan oleh pihak militer. Terjadilah berbagai macam kekerasan baik fisik maupun nonfisik. Tidak jarang pula terjadi pelecehan seksual pada tahanan perempuan itu. Harkat dan martabat mereka sebagai manusia sepenuhnya dihiliangkan. Mereka tidak lebih dari sekedar benda mati yang dianggap apa-apa.
Para tahanan disiksa secara fisik hingga tak berdaya, pagi sampai malam mereka disiksa. Setelah puas menyiksa, tahanan itu kemudian dijemur keesokan harinya. Pelecehan seksual menjadi lumrah dilakukan oleh tentara itu. Payudara diremas-remas, ditelanjangi, bahkan ada juga yang kemaluannya disetrum. Semua kesaksian itu ada di buku “Gerwani, Kisah Tapol Wanita di Kamp Plantungan”.

Menjadi tapol membuat sepenuhnya hidup mereka dikendalikan oleh penguasa. Kecurigaan penguasa pun makin hari makin menjijikkan. Semuanya dicurigai. Hanya sekedar berkumpul dan bercerita akan dicurigai memberontak. Bahkan susunan batu di taman yang berjumlah sembilan dicurigai merujuk ke bulan September (waktu terjadinya peristiwa G30S).
Begitual penguasa menjalankan pemerintahannya di awal. Menyebarkan teror kepada masyarakat luas dan mengucilkan lawan politiknya. Disebarkan berita besar di sekitar Kamp Plantungan bahwa tapol wanita yang berada di dalam Kamp adalah pelaku kejahatan pembunuhan para Jendral. Tujuannya adalah untuk menakuti masyarakat sekitar agar tidak berinteraksi dengan tapol tersebut dan juga mengucilkan tapol dari dunia luar.
Seiring waktu berlalu, ketika perlahan terjalin relasi antara tapol dan masyarakat sekitar. Mereka pun akhirnya tahu bahwa tapol-tapol itu tidaklah seburuk yang mereka duga selama ini. Pengobatan dari dr. Sumiyarsi bahkan terkenal mujarab di kalangan masyarakat sekitar. Tidak hanya pengobatan. Para tapol itu bahkan juga pernah menangkap perampok. Bayangkan peremupuan, ibu-ibu, nangkap rampok. Melalui peristiwa-peristiwa itu akhirnya masyarakat sadar bahwa para tapol itu tidaklah semenyeramkan yang mereka duga.
Hari ini di mana teknologi informasi menjadi semakin canggih, kita mengetahui bahwa penahanan para tapol itulah yang justru sebenarnya adalah kejahatan. Menangkap dan memenjarakan tanpa proses pengadilan adalah suatu kejahatan. Dan kini pemerintah ingin menulis sebuah buku yang berisi sejarah “resmi” bangsa. Pertanyaan saya sederhana saja: berani tidak menulis sejarah gelap ini?