Tidak bisa tidak, salah satu permasalahan birokrasi hari ini–dari sejak dulu–adalah metode komunikasi. Yakin saya katakan bahwa metode komunikasi pemerintah sangatlah buruk. Dari metode komunikasi yang buruk ini kemudian lahir tata kelola pemerintahan yang amburadul ketika menyentuh masyarakat luas sebagai objek dari pemerintahan dan berbagai macam aturan.
Betul aturan sudah ada. Betul aturan itu punya tujuan yang baik. Namun betul juga bahwa aturan itu dilaksanakan dengan cara yang buruk oleh pemerintah.
Tapi tidak semua kok. Saya yakin ada juga pemerintah yang bagus dalam menjalankan aturan, yang bagus dalam metode komunikasinya. Tapi memang sulit mencari yang seperti ini. Kalau ada contoh, kalian bisa share di kolom komentar.
Sebagai seorang profesional yang berinteraksi langsung dengan pemerintahan–karena urusan pekerjaan legal. Saya bisa merasakan betapa tidak enaknya berada di pihak swasta. Saya merasa bahwa sistem yang ada di birokrasi tidak punya SOP (Standart Operating Procedure) ataukah IK (Instruksi Kerja) dalam melaksanakan tugasnya. Karena tidak adanya SOP atau IK tadi, mengakibatkan antara pegawai pemerintahan yang satu dan lainnya bisa memiliki persepsi yang berbeda untuk satu persoalan yang sama.
Sebagai contoh. Untuk suatu laporan model A, bisa saja diterima oleh pegawai Budi (nama samaran) namun ditolak oleh Ani (nama samaran).
Contoh lain. Katakanlah model laporannya sudah benar. Karena laporan saya sifatnya teknik, maka ada pertimbangan-pertimbangan teknik yang harus saya masukkan di laporan. Nah si Budi dan Ani tadi tentu isi kepalanya tidak sama dong. Dalam kondisi seperti ini, bisa saja laporan saya diterima oleh salah satu dari mereka dan yang satunya lagi menolak. Hanya karena mereka berbeda dalam menafsirkan informasi dalam laporan saya.
Bagaimana pendapatmu dengan contoh kasus seperti diatas? Apapun pendapat orang silakan saja. Namun menurut saya cara-cara seperti ini tidaklah benar. Cara-cara seperti ini tidak boleh ada di sistem birokrasi. Karena cara-cara ini akan melahirkan ketidakpastian legalitas bagi orang luar. Orang luar dan pihak swasta tidak tahu secara pasti bagaimana seharusnya berurusan dengan pemerintah. Tiap hari standarnya selalu saja berubah. Hari ini benar, besok jadi salah. Oke barang yang salah memang perlu di koreksi. Tapi masa sih salahnya tiap hari. Masa sih salahnya tiap minggu. Kayak gak serius aja deh kerjanya. Bapak enak gak di pecat, bayangkan coba kalo bapak jadi orang swasta kerjanya kayak gitu. Iya sih gak di pecat, tapi di PHK. Hehehe…
Ada persoalan lagi dalam metode komunikasi. Apa itu? Yak benar sekali, AROGANSI. Akan sangat sulit berkomunikasi dan melakukan diskusi yang sehat dengan bapak-ibu kalau bapak-ibu masih mempertahankan sikap arogan. Bertambah masalah kalau urusannya ada hubungannya dengan relasi kuasa. Bapak-ibu benar-benar tidak akan pernah mendapatkan jawaban yang jujur kalau masih arogan.
Gampang-gampang saja bagi masyarakat. Untuk apa jujur kalau urusan makin panjang? Untuk apa jujur kalau urusan tidak selesai? Untuk apa bersikap idealis kalau pegawainya gak ngerti? Akhirnya dipakailah kembali jurus lama itu, ABS (Asal Bapak Senang). Urusan dengan pemerintah pasti selesai yang penting ABS saja. Manuto wae lah, kata orang Surabaya.
Rasanya berat ya jadi pemerintah. Ya memang berat kayak rindu. Namun disitulah nilai kebaikan, jalan ninja, ladang dakwah, amal kebaikannya pegawai pemerintah. Saya sih tidak masalah kalau misal pegawai pemerintahan–dan juga anggota DPR itu–di-gaji besar. Asal mereka benar-benar membuat aturan yang berguna bagi masyarakat, membuat aturan yang bisa menyelesaikan persoalan kehidupan masyarakat, membuat kebijakan yang memang bijaksana, tidak bersikap arogan, punya standar yang pasti dalam suatu persoalan, konsekuen terhadap aturan yang dibuatnya sendiri, punya standar moral dan etika dalam bermasyarakat (kalau melanggar betul-betul ditindak).
Pemerintah dalam membuat aturan–entah itu Perda, UU, PP, Perpu, Permen,dll–harus lah betul-betul berpikir, tidak asal buat. Kajian akademis dan logikanya seperti apa itu harus jelas. Harus juga melihat kondisi di lapangan/masyarakat seperti apa. Memungkinkan tidak aturan yang dibuat itu di-implementasikan dalam kehidupan masyarakat. Untuk apa membuat aturan yang kelihatannya keren tapi ternyata omong kosong saja ketika diterapkan, jatuhnya “sok ngide”, beneran.
Harus juga membuat/menyimulasikan berbagai macam kondisi tidak ideal ketika aturan itu dijalankan, agar tau solusinya seperti apa. Karena bagaimanapun, tidak ada teori yang 100% sama dengan praktek. Dan jangan pernah memaksakan teori 100% sama dengan praktek, jadinya malah ngibul. Eits, jangan salahkan masyarakatnya yang ngibul, lah pemerintahnya kok yang maksa.
Makanya jadi aparat pemerintah itu memang harus bijaksana. Pemerintah kan pemimpin. Sudah sifatnya kan pemimpin harus bijaksana. Bijaksana saja tidak cukup, cerdas juga harus, mampu bersikap adil, jujur dalam bertutur, amanah mengemban aspirasi, berani melawan ancaman, mampu mengatur bawahannya, dan yang tidak kalah penting mampu mengkomunikasikan kebijakannya kepada khalayak umum dengan baik dan benar. Kayak sales gitulah, asal jangan jadi sales aja sih. Hehehe..