{"id":687,"date":"2024-10-18T08:12:24","date_gmt":"2024-10-18T01:12:24","guid":{"rendered":"https:\/\/riunmunir.com\/?p=687"},"modified":"2024-10-22T12:10:34","modified_gmt":"2024-10-22T05:10:34","slug":"terima-kasih-gratifikasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/riunmunir.com\/?p=687","title":{"rendered":"Lahirnya Gratifikasi"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sulit menghilangkan gratifikasi dalam masyarakat Indonesia. Sebab gratifikasi itu sendiri adalah budaya yang sudah mendarah daging dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Seakan-akan &#8220;gak gratifikasi gak asik,&#8221; sedekat itulah gratifikasi dengan masyarakat. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Gratifikasi terjadi di mana-mana. Mulai yang terdekat dan cakupannya kecil seperti di lingkungan RT, sampai yang ke pejabat negara. Mulai dari nilainya kecil yang cukup untuk beli satu bungkus rokok, sampai nilai besar cukup untuk beli satu ton bungkus rokok. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Gratifikasi juga terjadi di tiap sektor, mau pemerintah ataupun swasta semua ada. Dilakukan oleh semua orang yang tua maupun muda. Sedekat itulah kehidupan kita dengan gratifikasi. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Mau ngurus pindah penduduk, ngasih dulu ke RT\/RW sebagai pengantar. Tiba di Desa ngasih ngasih lagi. Sampai di kantor Dinas Capil pun juga ngasih. Urus penduduk yang sejatinya tidak bayar sama sekali&#8211;karena ini adalah pelayanan dasar negara&#8211;paling cuman bayar parkir dan minum tok. Akhirnya pengeluarannya membengkak karena harus bayari orang-orang itu yang tidak tau uangnya lari ke mana. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Tidak semua kayak gitu kok. Ada juga kok yang tidak bayar&#8221; benar. Memang tidak bisa juga di-generalisir. Namun saking banyaknya gratifikasi membuat yang baik-baik akhirnya tertutup. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sebenarnya kenapa gratifikasi bisa terjadi? Kenapa orang mau memberikan uang kepada aparat secara cuma-cuma? <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurut saya pribadi, budaya gratifikasi itu lahir secara organik dari masyarakat kita sendiri. Masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang punya nilai-nilai kolektifitas yang kuat. Nilai-nilai kekeluargaan sangat dijunjung dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Maka segala upaya dilakukan agar hubungan kekeluargaan tetap terjalin utuh tiada keretakan. Persoalan nepotisme bisa jadi lahir dari lahir dari penyalahgunaan nilai-nilai kolektifitas kekeluargaan itu. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sudah hal bisa jika kita berkunjung ke keluarga membawa buah tangan. Bahkan aneh rasanya jika berkunjung tanpa membawa buah tangan. Kayak ada perasaan gak enak gitu. Akhirnya jadilah kita membawa buah tangan, walaupun uang juga pas-pasan. Namun sekali lagi, karena alasan keluarga, kita pun juga tidak masalah mengeluarkan uang untuk membeli buah tangan walau dompet lagi kempes karena lagi tanggal tua. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Itu salah satu contoh dalam lingkungan kecil seperti keluarga. Selain gemar memberi, ada juga nilai positif di masyarakat Indonesia yang pada akhirnya membuat gratifikasi itu abadi dalam tata kelola pemerintahan kita: budaya terima kasih. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Contoh kasus seperti ini banyak kita temui di lingkup kerja pemerintah yang bersinggungan dengan pihak swasta, Dinas PU misalnya. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Misal nih. Dinas PU punya pekerjaan pembangunan jembatan di lingkup kerjanya. Tidak mungkin dong Dinas PU sendiri yang bangun jembatan. Pastilah pekerjaan itu akan dikerjakan oleh kontraktor yang pastinya ditunjuk oleh Dinas PU sendiri&#8211;kita asumsikan tidak terjadi kecurangan dari pihak swasta dan pemerintah. Hahaha&#8230;<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dimulailah pembangunan jembatan dan pekerjaan pun selesai. Pembayaran telah dilunasi 100% oleh pemerintah. Akhirnya serah terima pekerhaan dilakukan dari pihak kontraktor ke Dinas PU. Berita Acara serah terima pekerjaan ditandatangani bersama menandakan pekerjaan resmi selesai. Tidak ada utang antara pihak satu dan lainnya. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kontraktornya karena merasa terbantu oleh beberapa orang dari Dinas PU, diberikan kemudahan, tidak mempersulit, enak koordinasinya, dan pembayaran lancar. Akhirnya memberikan &#8220;sesuatu&#8221; ke beberapa orang Dinas PU. Dan mereka pun menerima. Terjadilah gratifikasi. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Tidak usah jauh-jauh ke lingkungan Dinas PU. Dalam lingkup sekolah anak-anak pun marak gratifikasi yang diberikan orang tua siswa kepada guru-guru. Sekali lagi alasannya sungguh mulia: sebagai bentuk terima kasih saja. Tidak ada harapan dan maksud apa-apa selain itu. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kalau memang gratifikasi niatnya baik hanya sebagai bentuk terima kasih. Mengapa kemudian gratifikasi dilarang? Tidak lain karena gratifikasi akan menimbulkan kecanduan bagi pihak yang menerimanya. Orang kalau sudah kecanduan tidak diberi apa yang dia mau jadinya sakau. Kalau sudah sakau, keluarlah tindakan-tindakan yang tidak seharusnya dia lakukan. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Gratifikasi akan mempengaruhi sikap independen bagi penerimanya kalau sudah begitu buruk jadinya. Kembali ke persoalan kontraktor tadi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Gratifikasi bisa mempengaruhi independensi pegawai Dinas PU yang menerimanya. Katakanlah ada proyek bangun jembatan lagi dan kontraktor yang kemarin menang mendaftar lagi. Orang Dinas PU yang sudah mencicipi nikmatnya gratifikasi dari si kontraktor bisa saja memuluskan proses tender untuk kemenangan si kontraktor. Harapannya kalau si kontraktor menang, dia bisa mendapat &#8220;sesuatu&#8221; lagi dari kontraktor. Dan abadilah gratifikasi. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pada akhirnya gratifikasi yang sebelumnya hanya diberikan setelah pekerjaan selesai. Kini diberikan di depan ketika pekerjaan sementara berlangsung. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Tender berikutnya, gratifikasi tidak lagi di belakang dan di tengah. Gratifikasi kini diberikan di depan ketika tender baru mau dimulai. Kalau begini sudah suap jadinya, korupsi. Yang awalnya si ASN tidak mengharap apa-apa, kini mengharap apa-apa. Itulah buruknya gratifikasi, merusak tata kelola pemerintahan dan sosial. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pihak berkuasa cenderung lebih memilih pihak-pihak yang menurutnya akan memberikannya &#8220;sesuatu&#8221;. Dan untuk apa memberikan kepadan yang tidak memberikan &#8220;sesuatu&#8221;.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Gratifikasi merusak keseimbangan yang sudah tercipta. Yang sebelumnya tidak perlu bayar, jadinya harus bayar. Yang sebelumnya gratifikasi, akhirnya jadi korupsi. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Maka menjadi tugas pemerintah untuk memberantas gratifikasi ini terutama di lingkup pemerintahan itu sendiri. Selama gratifikasi masih langgeng di kantor-kantor pemerintahan selama itu pula kita hanya bisa jalan di tempat, tidak ada kemajuan. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dan parahnya gratifikasi ini lebih menggila lagi di kantor-kantor pemerintahan daerah&#8211;konon orang-orang menyebutnya Raja-Raja Kecil. Kenapa? Karena sorotan ke daerah lebih sedikit daripada di pusat. Minimnya sorotan di daerah membuat aparat-aparatnya jadi lebih leluasa. Beda dengan pusat yang memang menjadi pusat sorotan. Salah sedikit beritanya tersebar ke seluruh negeri. <\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Selama gratifikasi masih ada, jangan harap korupsi bisa hilang dari bumi Indonesia.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sulit menghilangkan gratifikasi dalam masyarakat Indonesia. Sebab gratifikasi itu sendiri adalah budaya yang sudah mendarah daging dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Seakan-akan &#8220;gak gratifikasi gak asik,&#8221; sedekat itulah gratifikasi dengan masyarakat. Gratifikasi terjadi di mana-mana. Mulai yang terdekat dan cakupannya kecil seperti di lingkungan RT, sampai yang ke pejabat negara. Mulai dari nilainya kecil yang cukup [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_jetpack_newsletter_access":"","_jetpack_dont_email_post_to_subs":false,"_jetpack_newsletter_tier_id":0,"_jetpack_memberships_contains_paywalled_content":false,"_jetpack_feature_clip_id":0,"_jetpack_memberships_contains_paid_content":false,"footnotes":"","jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-687","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-uncategorized"],"jetpack_sharing_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/riunmunir.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/687","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/riunmunir.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/riunmunir.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/riunmunir.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/riunmunir.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=687"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/riunmunir.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/687\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":703,"href":"https:\/\/riunmunir.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/687\/revisions\/703"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/riunmunir.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=687"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/riunmunir.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=687"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/riunmunir.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=687"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}